![img](https://perpustakaan.ubd.ac.id/uploads/konten/UifvrxKU5hSuvbOrNC65B3hu08hQHgwQ6rnihOR0.jpg)
Mengacu Kepada Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 24
ayat 1 " Bahwa setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang
memenuhi Standar Nasional Perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional
Perpustakaan (SNP)".
Berkaitan dengan hal itu, pada tanggal 28 Februari
2024 tim perpustakaan Universitas Buddhi Dharma melakukan kunjungan studi
banding ke perpustakaan Universitas Pembangunan Jaya yang berada di Tangerang
Selatan. Tim Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma yang terdiri dari Kepala
Perpustakaan, 2 Pustakawan, dan 1 Staff IT.
Adapun perpustakaan UPJ pada tahun 2019 lalu telah
memperoleh nilai Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Studi Banding ini memiliki beberapa agenda diantaranya:
1. Tour Perpustakaan
Universitas Pembangunan Jaya.
2. Pemaparan Profil
Perpustakaan.
3. Diskusi Akreditasi
Perpustakaan dengan Instrumen Akreditasi Terbaru.