img

Mengacu Kepada Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 24 ayat 1 " Bahwa setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)". 

Berkaitan dengan hal itu, pada  tanggal 28 Februari 2024 tim perpustakaan Universitas Buddhi Dharma melakukan kunjungan studi banding ke perpustakaan Universitas Pembangunan Jaya yang berada di Tangerang Selatan. Tim Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma yang terdiri dari Kepala Perpustakaan, 2 Pustakawan, dan 1 Staff IT.

Adapun perpustakaan UPJ pada tahun 2019 lalu telah memperoleh nilai Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Studi Banding ini memiliki beberapa agenda diantaranya:

1.      Tour Perpustakaan Universitas Pembangunan Jaya.

2.      Pemaparan Profil Perpustakaan.

3.      Diskusi Akreditasi Perpustakaan dengan Instrumen Akreditasi Terbaru.